KOTA KEDIRI - KPU Kota Kediri mengundang Liaison Officer atau LO dari pasangan calon (Paslon) untuk menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Berita Acara diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggara Adib Zaimatu Sofi didampingi oleh Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri yang berlangsung di Ruang RPP KPU Kota Kediri.Kamis (5/9/2024)
KPU Kota Kediri pada saat tahap pendaftaran sudah menerima 2 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri yaitu pasangan Vinanda Prameswati, SH, M.Kn dan KH.Qowimuddin Thoha serta Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono.
Status kedua pasangan calon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian persyaratan administrasi calon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan pada hari ini.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
“Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran, " terang Sofi selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri.
Lebih lanjut Sofi menerangkan bahwa paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024.
“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri, ” imbuhnya.
KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun Tim Paslon benar benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat.
Baca juga:
Tony Rosyid: SBY Bukan 'Bapak Plin Plan'
|
"Selain itu kepada LO paslon Walikota dan Wakil Walikota agar berita acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri, " ungkapnya.