KOTA KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri menggelar Sosialisasi Bidang Penataan Ruang berlangsung di Lotus Hotel Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (4/6/2024) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Chairil Anwar, Kakel Kec Mojoroto, jajaran pegawai Dinas PUPR Kota Kediri dan para undangan lain yang hadir.
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema 'Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh Lingkungan Kelurahan Mrican, Dermo, Ngampel dan Gayam, ' sebagian dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kediri dengan Tujuan penataan kota untuk menjadikan Kota Kediri sebagai Smart City dan Pusat Pengembangan Wilayah Jawa Timur bagian Barat berbasis kegiatan Perdagangan, Jasa, Pendidikan dan Industri.
Usai pelaksanaan sosialisasi Bidang Penataan Ruang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Kediri Chairil Anwar menyampaikan, bahwa Dinas PUPR Kota Kediri mengadakan kegiatan Sosialisasi Bidang Penataan Ruang Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh Lingkungan Kelurahan Mrican, Dermo, Ngampel dan Gayam sebagai Bagian dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kediri.
"Kehadiran Pembangunan Bandara, Jalan Tol Ki-Ageng (Kediri-Tulungagung-Kertosono). Pembangunan Kampus 3 Universitas Brawijaya dan Pembangunan Jembatan di Kota Kediri memiliki daya tarik yang sangat tinggi bagi pembangunan wilayah Kota Kediri sisi Utara, " ucap Chairil.
Lanjut Chairil bahwa konektivitas dari dan menuju Bandara International Dhaha yang hanya berjarak 7 kilometer dari pusat kota tentunya membutuhkan adanya perencanaan program yang matang baik untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Kediri harus mampu berperan aktif untuk menggali semua potensi yang ada baik dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Kediri. Selain itu, masyarakat juga sangat membutuhkan adanya informasi tentang potensi-potensi yang ada, " ujarnya.
Chairil menjelaskan dalam rangka memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat sekaligus membuka informasi dan edukasi. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan adanya sarana sosialisasi untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
"Kawasan Kediri Utara yang bersinggungan dengan 4 (empat) kelurahan yaitu Kelurahan Mrican, Dermo, Ngampel dan Gayam merupakan pintu masuk utama yang sangat strategis dilihat dari posisinya dan potensi nilai ekonomis yang cukup tinggi sehingga Kawasan tersebut dipandang sebagai Kawasan Strategis, " urainya.
Menurutnya berdasarkan pengertiannya Kawasan Strategis Kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
Untuk menjadikan kawasan strategis tentunya diperlukan adanya pemikiran atau gagasan yang memberi arah menuju terwujudnya kawasan strategis tersebut.
Keberadaan dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) memberikan arah dan kebijakan pemanfaatan ruang di Kota Kediri. Fungsi Perdagangan dan Jasa akan sangat mendominasi di samping fungsi ruang lain seperti pemukiman dan prasarana publik.
"Penyusunan dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai dokumen operasional dari RDTRK yang tersusun semakin memperkuat indikasi yang menunjukkan kecenderungan bahwa pembangunan di kawasan tersebut tumbuh dan berkembang secara cepat dan masif, " ungkap Chairil Anwar